Seluruh Pejabat Pemkab Pringsewu Bakal Jalani Rapid Test

Seluruh Pejabat Pemkab Pringsewu Bakal Jalani Rapid Test

Medialampung.co.id - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pringsewu bakal menjalani rapid test. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah semakin berkembangnya pandemi Covid-19 sekaligus  menyikapi adanya penambahan kasus baru yang dialami Kepala Kejari Pringsewu Amru E. Siregar.

"Utamanya bagi pejabat yang merasa pernah kontak bertemu dengan pasien, Senin besok kita laksanakan," ungkap Wakil Bupati Pringsewu, Hi. Fauzi saat ditemui di komplek Sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu (2/9). 

Tak hanya itu bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu yang pernah kontak bertemu dengan pasien untuk wajib melaporkan kepada tim gugus tugas covid-19 dan selanjutnya melakukan isolasi mandiri. 

"Ayo siapa saja yang pernah merasa kontak dan bertemu dengan pasien dapat melaporkan ke tim gugus tugas untuk di rapid test," himbaunya.

Selain itu bagi yang dalam waktu beberapa hari ini bertemu dengan pasien tersebut untuk libur dari pekerjaannya terlebih dahulu.

"Supaya cepat terdeteksi sejak dini dan dapat cepat selesai dalam penanganan penyebaran covid-19," pesan Fauzi. (sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: