Selama 2021, Polres Pringsewu Tangani 181 Kasus Pidana

Medialampung.co.id - Selama tahun 2021 Polres Pringsewu menangani 181 kasus tindak pidana.
"Dari 181 kasus yang terjadi pada tahun 2021 tersebut polres Pringsewu berhasil mengungkap sebanyak 107 kasus," terang Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK, didampingi Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto, SIK.
Sedangkan untuk perkara narkoba di Tahun 2021 sebanyak 76 LP dengan jumlah tersangka 118 orang.
"Terjadi penurunan kasus narkoba bila dibandingkan dengan Tahun 2020 yang mencapai 131 LP dengan jumlah tersangka 177 orang," jelasnya.
Untuk satuan lalulintas tercatat 91 Kasus kecelakaan lalulintas dan 1.321 kasus pelanggaran selama kurun waktu tahun 2021 di wilayah hukum polres Pringsewu.
"Kasus pelanggaran Lalu-lintas dan Laka, di Tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK .
Dikatakannya dari 91 kasus tersebut mengakibatkan 91 orang luka ringan, 53 orang luka berat dan 25 orang meninggal dunia.
"Untuk kerugian materil Rp. 154.250.000," jelasnya.
Kapolres yang juga didampingi Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya SIK,Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, Kabag Ops AKP Martono, serta jajarannya mengungkapkan pelanggaran tahun 2021 sebanyak 1.321 kasus tahun sebelumnya sebanyak 3.740 kasus.
Terkait hal itu mengingat masih dalam situasi pandemi lanjut alumnus Akpol yang juga pernah menjabat Kapolres di jajaran polda NTT pihaknya masih mengedepankan pola tindakan simpatik. Meski demikian teguran tetap diberikan bila ada pelanggaran.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: