Pemprov Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Pemprov Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklanjuti Arahan Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/4).

Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. 

Salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik masuk Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal 6-17 Mei.

Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Waytuba Kabupaten Waykanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur.

Gubernur meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan, terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung No.1/2021.

PPKM mikro merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).

Menyikapi Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur No.1/2021 tersebut, Sekdaprov Lampung mengatakan akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat laporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan diupdate setiap harinya.

Sekda juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: