Sekkab Tanggamus Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

Sekkab Tanggamus Minta Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

Medialampung.co.id - Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus Hamid H Lubis yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus meminta warga mematuhi imbauan pemerintah seperti menghindari keramaian, tidak menggelar resepsi pernikahan maupun acara yang melibatkan banyak orang. 

Menurut sekda, hal itu semata-mata untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini jumlah kasusnya terus bertambah di Indonesia khususnya Lampung. 

"Masyarakat agar kiranya mengikuti apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah. Kalau Pemerintah sudah mengingatkan kita semua hindari keramaian maka patuhi. Seperti resepsi pernikahan kalau bisa ditunda dulu, yang perlu digaris bawahi pemerintah tidak menganjurkan akad nikahnya dibatalkan, tetapi resepsinya ditunda dulu," ujar Lubis.

Dirinya tidak mau sampai ada kejadian pembubaran acara resepsi pernikahan oleh aparat kepolisian yang terjadi di beberapa tempat. Maka dari itu ia meminta warga Tanggamus patuh. 

"Saya tidak ingin itu terjadi di Tanggamus, karena saya yakin masyarakat Tanggamus taat dan mau menuruti apa yang menjadi kebijakan pemerintah," harap Lubis. 

Lubis juga mengatakan bahwa, mulai malam ini, Kantor BPBD Tanggamus dijadikan sebagai Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

"Sekretariat ini sebagai pusat informasi terkait dengan Covid 19, seperti contoh berapa banyak TKI yang pulang ke Tanggamus terhitung Maret, April hingga Mei dan semua info dari  OPD akan dihimpun dalam satu data," tandas sekda. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: