Sekitar 30 Desa di Lampura Ajukan Pencairan Tunggakan Dana Desa
Medialampung.co.id – Sekitar 30 desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengajukan pencairan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019. Artinya, masih ada 212 desa yang belum mengajukan pencairan dana dimaksud. "Iya, ada sekitar 30 desa yang sudah mengajukan pencairan tunggakan ADD 2019 dan sudah disampaikan ke BPKA,” ujar Kasi Keuangan dan Aset Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara, Maulana Suryaningwidi, Selasa (11/2). Menurut Maulana, ada 212 desa belum mengajukan pencairan tunggakan dana tersebut yang kemungkinan faktornya karena masih banyak desa belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020. APBDes tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar pencairan tunggakan ADD 2019. Hal ini dikarenakan ke tunggakan ADD itu masuk ke dalam APBDes tahun 2020. Jika belum ditetapkan maka secara otomatis desa–desa belum dapat mengajukan pencairan tunggakan ADD. Terusnya, idealnya penetapan rancangan APBDes menjadi APBDes dilakukan sebelum akhir tahun, tapi karena kerap terjadi perubahan peraturan atau peraturan yang mengatur ihwal ADD belum terbit diakhir tahun, penetapan RAPBDes dilakukan di rentang bulan Januari hingga Februari. (*mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: