H. Sujadi Serahkan LKPj Tahun 2019

H. Sujadi Serahkan LKPj Tahun 2019

Medialampung.co.id - Bupati Pringsewu H. Sujadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (14/5).

LKPj ini, kata Sujadi, disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2017-2022, dengan mengacu pada RPJPD 2005-2025, dimana sesuai ketentuan PP No.13/2019.

"Dalam LKPj tersebut terdiri dari 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang Gambaran Umum Daerah dan PDRB, " ungkapnya.

Kemudian  bagian kedua tentang Arah Kebijakan Pemerintah Daerah, ketiga tentang Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang, Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum, serta keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan.

Selain penyampaian LKPj Bupati Pringsewu, rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan 2 Raperda menjadi Perda, masing-masing tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan tentang Perubahan atas Perda No.16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu.

Rapat paripurna dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua Hj.Mastuah dan Rizky Raya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: