Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Mesin Pencacah Plastik dari Kemen PUPR

Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Mesin Pencacah Plastik dari Kemen PUPR

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung menerima bantuan 4 mesin pencacah plastik dari Kementerian PUPR dengan nilai total barang milik negara senilai Rp191.500.000, yang dilaksanakan depan halaman Gedung Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (16/9).

Mesin pencacah plastik tersebut berasal dari perusahaan CV Putri Alfa Jaya yang dimana diproduksi oleh PT. Cahaya Agro Teknik Surabaya dengan spesifikasi kapasitas produksi 300 kg per jam, Power 28 horsepower, bahan bakar solar, rumah pisau 10 mm, Corong 2 mm, Pangkon 100 dan 80, Transmisi Kuli Plus Bel, Dimensi Total 125 x 85 x 16,5 cm, dan Panjang Pisau 50 cm.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan banyak terimakasih dan semoga dengan diterimanya mesin tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Bandarlampung dan nantinya bisa juga untuk UMKM.

“Kita menerima mesin pencacah plastik ini sesuai dengan tujuan awal yakni diharapkan masyarakat melalui pemerintah dapat mengolah sampah plastik yang lebih bermanfaat lagi agar berguna,” ucap Eva.

Lanjutnya, semoga dengan ini bisa benar-benar menambah PAD kota Bandarlampung.

“Ini bisa jadi contoh untuk kita Kota Bandarlampung dan juga Bunda tadi diinformasikan dari ibu Rien bahwa hanya kota Bandarlampung yang diberi 4 dan ini satu kebanggaan bagi kita,” ujar dia.

Sementara Rien Marlina kepala BPJN Lampung (Balai Pelaksanaan jalan Nasional) menjelaskan bahwa, dengan memberikan atau menghibahkan mesin pencacah plastik ini pasti akan bermanfaat bagi kota Bandarlampung sendiri terutama untuk kebersihannya.

“Mudah-mudahan sampah plastik itu bisa kita kelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat UMKM, dan masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19,” tandasnya (jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: