Gaktibplin di Polres Pringsewu, Tim Pemeriksa Temukan Tiga Pelanggaran

Gaktibplin di Polres Pringsewu, Tim Pemeriksa Temukan Tiga Pelanggaran

--

Medialampung.co.id - Propam Polres Pringsewu dan Subbid Provos Bid Propam Polda Lampung mensosialisasikan Perpol No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Bersamaan dengan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan penegakan ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personil Polri, Jumat (24/6). 

Dalam kegiatan Gaktibplin, tim pemeriksa berhasil menemukan Tiga pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. 

Pelanggaran tersebut yakni, 2 personil tidak menjaga kebersihan senjata api dan 1 personil memiliki kartu senpi yang sudah habis masa berlakunya.

"Sebagai sanksinya senpi ketiga personil untuk sementara ditarik, digudangkan dan akan diserahkan kembali jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan," jelas Kasi Propam Ipda Mulyono dalam keterangan tertulisnya.

Hadir Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, Para pejabat utama Polres dan para Kapolsek Jajaran juga diikuti ratusan personil gabungan staf, Reskrim, Intel, Sabhara, Lantas, dan Bhabinkamtibmas.

Untuk Sosialisasi yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat dipimpin Kaur Penegakan Hukum Subdit Provos Bid Propam Polda Lampung AKP Syahdan dan didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono.

Kasi Propam Ipda Mulyono mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Hut Bhayangkara ke-76 dan perintah dari Mabes Polri guna mengantisipasi dan mencegah pelanggaran anggota Polri.

“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah anggota Polri khusus nya personil Polres Pringsewu mengetahui dan paham tentang Perpol No.7/2022, yang mengatur tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran,” jelas Mulyono

Dengan disosialisasikan perpol tersebut kedepannya anggota Polri Khususnya Polres Pringsewu diharapkan tidak ada yang berperilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra institusi Polri di masyarakat.

Dalam setiap dalam menjalankan tugas, dia menekankan agar personel selalu berpedoman kepada Kode Etik Profesi Polri.

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan, yang ada di Polri,” ajaknya. (sag/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: