Pemkab Pesbar Akan Rekrut PTT Dokter Gigi
Medialampung.co.id - Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya dokter gigi. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di tahun anggaran 2020 mendatang akan membuka pendaftaran penerimaan pegawai honorer (tenaga kontrak) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesbar.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Hudri, S.Km., mendampingi Plt. Kepala Dinkes setempat Tedi Zadmiko, S.Km, M.M., mengatakan kebutuhan tenaga medis di Kabupaten Pesbar hingga kini masih belum terpenuhi secara maksimal salah satunya tenaga dokter gigi.
Menurutnya, secara keseluruhan kebutuhan tenaga medis di Pesbar kekurangan sekitar 162 tenaga medis yang terdiri dari 11 orang dokter umum, 10 orang dokter gigi, 18 orang bidan, 41 orang bidan desa, 26 orang perawat dan 17 orang tenaga perawat Pustu.
“Saat ini yang sangat di prioritaskan yakni kebutuhan dokter gigi, sebab salah satu syarat untuk pemenuhan registrasi terutama di Puskesmas baru,” katanya, Senin (4/11).
Dijelaskannya, terkait dengan pemenuhan kebutuhan dokter gigi itu, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu, Pemkab Pesbar melalui Dinkes setempat telah memprioritaskan formasi dokter gigi, namun tidak ada pendaftar.
“Sehingga kita berencana pada tahun anggaran 2020 mendatang akan membuka pendaftaran untuk kebutuhan dokter gigi sebagai tenaga kontrak atau PTT,” jelasnya.
Ditambahkannya, kebutuhan dokter gigi itu akan direkrut sebanyak enam orang. Sedangkan, untuk penempatannya akan disebar di Puskesmas Biha, Puskesmas Ngambur, serta Puskesmas Bengkunat. Kemudian, Puskesmas Way Krui dan Puskesmas Krui Selatan yang merupakan Puskesmas baru.
“Untuk jumlah kebutuhan dokter gigi di setiap Puskesmas itu akan disesuaikan. Kita berharap dalam perekrutan tenaga kontrak/PTT untuk dokter gigi itu bisa terpenuhi,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: