Pemkab Lampura Akan Beri Bantuan Tunai Langsung ke Rekening KPM
Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, Pemerintah setempat, akan menggelontorkan lagi bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain berupa beras, masyarakat akan menerima uang tunai masing-masing sebesar Rp500 ribu langsung masuk ke rekening masing-masing KPM.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial Lampura Muhammad Erwinsyah, berdasarkan surat edaran yang ia tandatangani pada 28 Agustus 2020 lalu.
“Benar yang dapat bantuan tambahan Rp500 ribu masyarakat Penerima program sembako (beras) tapi tidak dapat PKH. Bantuan Rp500 ribu-nya hanya satu kali. Ini terkait bantuan Covid-19. Bantuannya bulan Agustus ini masuk ke rekening KPM-nya langsung,” Kata Erwin, melalui sambungan telepon selulernya, Minggu Sabtu (30/8).
Menurut Erwin, data KPM PKH yang ada di Kabupaten Lampura, berdasarkan data dari Kemensos RI yang menentukan para penerima bantuan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dan kebutuhan bahan pokok, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampura di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Erwin.
Ia menegaskan, bantuan tersebut sama sekali tidak ada pemotongan dan murni untuk masyarakat penerima manfaat.
"Jika ditemukan adanya pungutan atau pemotongan anggaran tersebut, secepatnya memberi tahu pihaknya dan atau kepada aparat hukum. Jelas, jika terbukti adanya hal itu, maka itu murni melanggar hukum," pungkasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: