Pemkab Lambar Terbitkan SE Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pemkab Lambar Terbitkan SE Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.86491/MPK.F/TU/2020 perihal penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020, Pemkab Lambar menerbitkan surat edaran (SE) No.003.3/707/01/2020 tentang penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 yang ditujukan kepada Forkopimda, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD serta camat se Kabupaten Lambar. 

Kabag Tata Pemerintahan dan Otda Setdakab Lambar Domi Nofalisa Utama Faizul, S.S.T.P mengungkapkan SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir dan isinya bahwa tema upacara peringatan Hari kesaktian Pancasila yaitu "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila".

Selain itu, kata dia, kepala daerah/forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara peringatan kesaktian pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Jakarta secara Virtual dari kantor masing- masing pukul 08.00-08.30 WIB

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 WIB bendera berkibar satu tiang penuh," ujar Domi, Selasa (29/9).

Ia menambahkan, pada tanggal 30 September 2020 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media Daring). (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: