Pemkab Lambar Siapkan Rp650 Juta untuk Hibah Rumah Ibadah

Pemkab Lambar Siapkan Rp650 Juta untuk Hibah Rumah Ibadah

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lambar mengalokasikan Rp650 juta untuk rehab rumah di ibadah di tahun anggaran 2021 mendatang. Rehab dimaksud berupa rehab ringan.

Kabag Kesra Setdakab Lambar Syafarudin, S.Pd, M.Pd.I., mengungkapkan, untuk jumlah penerima bantuan hibah tersebut belum ditetapkan, hanya saja saja untuk besaran bantuan berkisar Rp10 hingga Rp20 juta untuk setiap rumah ibadah yang menjadi sasaran bantuan tersebut.

Dijelaskannya, bantuan hibah tersebut diberikan untuk membantu rehab ringan atau melengkapi fasilitas rumah ibadah sehingga akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Bantuan dana hibah tersebut diawali dengan proposal permohonan dari pengurus rumah ibadah.

“Bantuan hibah tersebut diberikan kepada rumah ibadah yang sebelumnya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah, dan setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan layak maka bantuan direalisasikan, dan sasaran penerima tahun ini merupakan usulan yang diterima di tahun lalu,” kata dia.

Program tersebut, kata dia, merupakan salah satu wujud dari pitu program pemerintah daerah di bidang keagamaan yang telah digulirkan selama bertahun-tahun. Dan perlu disyukuri, meskipun pandemi Covid-19 yang mengharuskan sejumlah anggaran pembangunan terpaksa harus dialihkan untuk penanganan Covid-19, namun anggaran bantuan hibah rumah ibadah tetap dianggarkan.

”Tetapi mungkin masih banyak usulan yang kami terima dan belum bisa diakomodir, itu karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Hanya saja jika misalnya usulan masuk tahun ini, dan belum bisa langsung di akomodir maka akan menjadi prioritas di tahun mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Syafarudin, untuk tahun 2020 ini lokasi bantuan hibah tersebar di 15 kecamatan, dengan rincian penerima bantuan hibah rumah ibadah di Kecamatan Gedungsurian 2, Suoh 5, Balikbukit 13, Batubrak 4, Sukau 4, Lumbokseminung 1, Belalau 2, Pagardewa 2, BNS 4, Batuketulis 4, Sumberjaya 3, Airhitam 2, Kebuntebu 4.

Sementara itu, jika sebelumnya bantuan Lembaga Pendidikan ada di Kesra maka tahun mendatang bantuan tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos). (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: