Gugus Tugas Covid-19 Pekon Waspada Tetapkan KPM BLT-DD

Gugus Tugas Covid-19 Pekon Waspada Tetapkan KPM BLT-DD

Medialampung.co.id - Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021, Rabu (20/1).

Tampak hadir Camat Sekincau  Agus Setiawan, S.E, M.M., Babinsa, Bhabinkamtibmas dan gugus tugas Covid-19 pekon setempat.

Peratin Waspada, Heri Subagio menyampaikan, merunut Peraturan Menteri Keuangan, diantaranya dalam ketentuan penyaluran BLT-DD harus melalui musdesus, yang didalamnya semua unsur terlibat dan tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19. 

Artinya, peratin tidak ada intervensi, melainkan semuanya gugus tugas diantaranya para aparat pemangku yang mengetahui kondisi warga sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah. Diantaranya warga yang kehilangan pekerjaan, memiliki riwayat penyakit menahun dan tidak terdata sebagai penerima bantuan lainnya.

Begitu juga dengan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2021, diprioritaskan untuk penyaluran BLT DD, penanganan masalah stunting, dan pemulihan ekonomi masyarakat. 

Sementara itu disampaikan oleh Camat Agus Setiawan  penyaluran BLT DD benar- benar harus tepat sasaran, semua program pemerintah harus jalan, baik itu pembangunan jalan,dan lain-lain. (r1n/hrs/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: