Sambut Verifikasi ODF Puskesmas Sumberjaya, Uspika, Pekon dan Kelurahan Rapatkan Barisan 

Sambut Verifikasi ODF Puskesmas Sumberjaya, Uspika, Pekon dan Kelurahan Rapatkan Barisan 

Medialampung.co.id - Lima pekon dan Satu kelurahan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang akan mengikuti Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau tidak Buang Air Besar  (BAB) sembarangan oleh tim Provinsi Lampung Jumat (5/11). Senin (2/11), semua yang terkait tentang Verifikasi ODF  mengikuti rapat koordinasi (rakor) bertempat di Aula kantor kecamatan dipimpin Camat Agus Supriatna, S.P.,  Dari pantauan di lokasi kegiatan, rakor yang diikuti oleh seluruh jajaran terkait kecamatan dan pekon, membahas tentang kesiapan yang sudah dilakukan pekon maupun kelurahan. Tentang indikator yang akan diverifikasi oleh pihak provinsi.  Pada kesempatan itu Camat Agus Supriatna, S.P., yang memimpin acara menegaskan  sangat mendukung langkah yang telah dilakukan masyarakat bersama aparat pekon dan kelurahan dengan bimbingan maksimal oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas. Untuk mewujudkan Kecamatan Sumberjaya sebagai kecamatan ODF. "Harapan saya kepada aparat terkait untuk menyampaikan kepada masyarakat  jangan hanya berbuat tentang kelayakan jamban tapi kebersihan lainnya, sehingga penerapan kesehatan betul-betul terlaksana," ajaknya. Kepala UPT Puskesmas Subianto, S.Km., persiapan verifikasi ODF, untuk persiapan dan memberikan kesiapan bagi semua stakeholder tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat verifikasi sehingga berjalan lancar dan Lima pekon, Satu kelurahan lolos meraih ODF. Pihaknya juga mengatakan, seperti di Pekon Simpangsari, walaupun saat ini  masih ada rumah tangga  belum memiliki jamban yang memenuhi standar kesehatan. Namun sembari menunggu kepemilikan toilet layak guna tersebut ada upaya lain yang disarankan untuk dijalankan. Atas upaya yang dilakukan Subianto optimis pekon-pekon dan kelurahan di Kecamatan Sumberjaya dapat meraih ODF. Sebagai upaya yang pernah dilakukan pihaknya terhadap Lima pekon di Kecamatan Kebuntebu beberapa tahun lalu yang kini telah mengantongi status ODF.    Di tempat lain disampaikan Peratin Simpangsari Harun Sohar, untuk pekon itu telah 90 % masyarakat atau rumah tangga yang telah memiliki jamban yang memenuhi standar kesehatan berdasarkan hasil verifikasi tingkat kabupaten.  Sementara Sepuluh persen, sudah memiliki jamban namun belum masuk standar kesehatan. Namun demikian pihaknya menargetkan paling lambat 2021 penerapan jamban sehat di pekon itu yang memiliki Sebelas pemangku akan mencapai ODF. "Kita akan gencarkan sosialisasi kepada Sepuluh persen rumah tangga tersebut. Namun jika dari langkah itu masih belum mampu mencapai target kami akan menerbitkan peraturan pekon terkait penerapan jamban sehat," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: