Gubernur Instruksikan Bupati/Walikota Lakukan Pengawasan Penyebaran Covid-19

Gubernur Instruksikan Bupati/Walikota Lakukan Pengawasan Penyebaran Covid-19

Medialampung.co.ud - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi menginstruksikan bupati/walikota se-Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19, salah satunya intens memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kabupaten/kota masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat video conference dengan bupati/walikota se-Provinsi Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3/4).

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di kabupaten/kota, Arinal meminta bupati/walikota membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP.

"Saya menginstruksikan bupati/walikota untuk terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," tegasnya. [caption id="attachment_117827" align="alignnone" width="640"] Foto MLO[/caption]

Ia menyebutkan Pemprov Lampung juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di pintu masuk Provinsi Lampung,  dan akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah untuk sementara waktu.

"Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan baik di penyeberangan Bakauheni ataupun Bandara Radin Inten II. Tetapi kita terus menghimbau agar masyarakat tetap dirumah dan tidak bepergian," katanya.

Arinal mendorong bupati/walikota untuk memerintahkan camat hingga kepala desa (kades) atau lurah ikut mendata masyarakat yang pulang ke Provinsi Lampung.

"Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan menghimbau agar beraktivitas di rumah saja, agar ini semua terkendali dengan baik," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal juga meminta semua pihak saling mengulurkan tangan, bergotong-royong untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan negara harus hadir melalui gubernur dan bupati/walikota," katanya.

Arinal meminta bupati/walikota untuk dapat melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan ataupun yang disiapkan.

"Kita harus bersinergi menyesuaikan beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung karena ini tugas kita bersama," ujar dia.

Salah satu sinergi itu, yakni terhadap daya dukung pendanaan. Gubernur mengatakan bahwa para bupati/walikota diperbolehkan melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19.

Arinal juga meminta para bupati/walikota  mempersiapkan sumberdaya fasilitas kesehatan yang dimiliki seperti kapasitas puskesmas, rumah sakit dan juga ruang isolasi.

"Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut," imbuhnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: