Pemkab Lambar Bahas Juknis Pemeriksaan Hewan Qurban

Pemkab Lambar Bahas Juknis Pemeriksaan Hewan Qurban

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat  menggelar  rapat pembahasan terkait dengan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan hewan qurban jelang Idul Adha 1440 Hijriah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar dipimpin langsung oleh Kadisbunnak Ir. Agustanto Basmar, M.Si., Selasa (6/8/2019).

Agustanto Basmar mengatakan, Disbunnak mengerahkan 26 petugas yang akan disebar di 15 kecamatan,  para petugas ini akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban sebelum dan sesudah dipotong, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seluruh petugas dibagi dalam lima zona dan dilengkapi dengan kartu identitas atau ID card untuk memastikan legalitasnya. Mereka akan mendatangi satu persatu lokasi pemotongan hewan qurban, dan tentunya kami berharap masyarakat tidak canggung untuk melakukan koordinasi kepada petugas yang datang,” ujarnya.

Menurut dia, dalam rapat pemabahasan yang digelar, itu terkait hal-hal yang harus dilakukan terhadap hewan qurban, pemeriksaan meliputi ante mortem (sebelum disembelih) yang meliputi kesehatan secara fisik (Visual) dan Post Mortem atau setelah disembelih yang meliputi kesehatan daging dan organ lainnya.

”Jadi petugas diberikan pembekalan bagaimana teknis melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban yang disembelih,” kata Agustanto menjelaskan.

Lanjut dia, nantinya semua hewan kurban akan diberi label keterangan sehat sebagai tanda bahwa hewan kurban yang layak untuk disembelih dan layak untuk dikonsumsi masyarakat, dan jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan adanya daging atau organ tubuh hewan qurban yang tidak layak konsumsi maka akan disampaikan kepada masyarakat.

”Kami berharap hewan yang akan dipotong bukan merupakan betina produktif tetapi hewan jantan atau betina yang tidak produktif lagi, kemudian hewan yang diopotong betul-betul sehat sebagaimana mestinya,” pungkas Agustanto.(nop/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: