Pemkab Lambar Alokasikan Dana Hibah Rumah Ibadah Rp1 Miliar

Pemkab Lambar Alokasikan Dana Hibah Rumah Ibadah Rp1 Miliar

Medialampung.co.id - Tahun anggaran 2022 ini Pemkab Lampung Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan Rp1 Miliar untuk hibah dalam rangka rehab ringan rumah ibadah.

Kabag Kesra Setdakab Lambar Novi Andri, SKM, MM, mengungkapkan, untuk besaran bantuan masing-masing rumah ibadah sasaran penerima bervariasi, tergantung dari besaran kebutuhan biaya yang dibutuhkan.

"Untuk jumlah penerima bantuan hibah tersebut belum ditetapkan, namun sudah ada beberapa usulan yang kami terima di tahun 2021 lalu, itu akan menjadi sasaran penerima, untuk besarannya tentu akan menyesuaikan kebutuhan, hanya saja tentu akan menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan," ungkapnya. 

Dijelaskannya, bantuan hibah tersebut diberikan untuk membantu rehab ringan atau melengkapi fasilitas rumah ibadah sehingga akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Bantuan dana hibah tersebut diawali dengan proposal permohonan dari pengurus rumah ibadah.

“Bantuan hibah tersebut diberikan kepada rumah ibadah yang sebelumnya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah, dan setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan layak maka bantuan direalisasikan, dan sasaran penerima tahun ini merupakan usulan yang diterima di tahun lalu,” kata dia.

Program tersebut, kata dia, merupakan salah satu wujud dari pitu program pemerintah daerah di bidang keagamaan yang telah digulirkan selama bertahun-tahun. Dan perlu disyukuri, meskipun pandemi Covid-19 yang mengharuskan sejumlah anggaran pembangunan terpaksa harus dialihkan untuk penanganan Covid-19, namun anggaran bantuan hibah rumah ibadah tetap dianggarkan.

”Tetapi mungkin masih banyak usulan yang kami terima dan belum bisa diakomodir, itu karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Hanya saja jika misalnya usulan masuk tahun ini, dan belum bisa langsung di akomodir maka akan menjadi prioritas di tahun mendatang," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: