Pemkab Lambar akan Berlakukan Absensi Deteksi Wajah

Pemkab Lambar akan Berlakukan Absensi Deteksi Wajah

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat akan mengganti absensi dengan sistem sidik jari dengan menggunakan aplikasi absensi deteksi wajah, yang diperkirakan mulai diberlakukan pada bulan Maret atau April 2022 mendatang. 

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan update data oleh seluruh perangkat daerah dan juga kecamatan. 

"Kami sedang melakukan update data, perangkat daerah sudah selesai dan sekarang untuk kecamatan-kecamatan. Sehingga kami targetkan Maret atau April absensi deteksi wajah akan diberlakukan, untuk peralatannya sendiri sudah kami siapkan sejak tahun 2019 lalu," ungkap Budi mendampingi Kepala BKPSDM Lambar Ahmad Hikami. 

Dikatakannya, dengan absen deteksi wajah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai dan tidak ada lagi ASN ‘titip’ saat ngabsen. 

"Alat absensi yang sudah ada berupa fingerprint tentu memiliki kelemahan seperti bisa direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Jadi penggunaan absensi deteksi wajah, dapat meminimalkan terjadinya rekayasa absen," kata dia. 

Disinggung soal kemungkinan akan adanya kendala dalam penerapan absensi deteksi wajah tersebut, menurut Budi, salah satunya terkait dengan adanya antrian panjang pada  perangkat daerah dengan jumlah pegawai yang banyak, yang memungkinkan nantinya akan merugikan sejumlah pegawai karena akan dihitung terlambat. 

"Misal di salah satu kantor perangkat daerah ada 35 orang pegawai, tentu membutuhkan waktu untuk absensi semuanya, nah bisa jadi nantinya ada yang dihitung terlambat, padahal sebenarnya mereka sudah datang sebelum jadwal masuk, terlebih alatnya hanya ada satu, sementara untuk absensi melalui android sepertinya tidak memungkinkan," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: