Pemkab Anggarkan Rp41,773 Miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai

Medialampung.co.id – Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp41,773 miliar lebih untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau selama ini lebih dikenal dengan sebutan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.
“Anggaran sebesar Rp41,773 miliar lebih itu untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun 2020, serta gaji 13 dan 14 untuk PNS diluar guru dan pegawai fungsional BLUD di rumah sakit,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Daman Nasir, Senin (13/1)
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59/2017 tentang perubahan atas Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan atau pertimbangan objektif lainnya.
Lanjut dia, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal. Kemudian tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas diberikan kepada PNS yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil, serta tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja, diberikan kepada PNS yang dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi.
Lanjut dia, selain itu tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi, diberikan kepada PNS yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, lalu tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja diberikan kepada PNS yang memiliki prestasi kerja yang tinggi dan atau inovasi, dan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan. “Kriteria tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” ungkapnya seraya menambahkan, dengan adanya pembayaran tukin, kinerja PNS di Kabupaten Lambar terus meningkat, begitu juga dengan pelayanan terhadap masyarakat.
Sekadar diketahui, Pemkab Lambar tahun 2019 menyiapkan anggaran sekitar Rp39,4 miliar lebih (APBD murni) untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) yang ada di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: