Pemberdayaan PKL, Pemkab Lambar Beri Bantuan 45 Gerobak Dagang

Pemberdayaan PKL, Pemkab Lambar Beri Bantuan 45 Gerobak Dagang

Medialampung.co.id - Dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membutuhkan dan terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat akan memberikan bantuan berupa 45 unit gerobak dagang. 

Kepala Diskoperindag Lambar Ir. Sugeng Raharjo mengungkapkan, 45 unit gerobak dagang tersebut masih dalam proses pembuatan oleh pihak rekanan, nantinya setelah selesai akan langsung dibagikan dengan pelaku UMKM yang membutuhkan sehingga bisa langsung digunakan para pedagang.

"45 gerobak dagang tersebut merupakan gerobak stay atau bukan gerobak dorong, yang memang sangat dibutuhkan oleh para PKL," ungkap Sugeng Raharjo di ruang kerjanya, Kamis (26/8). 

Pengadaan gerobak dagang tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2021 dengan total anggaran sebesar Rp193.050.000.

"Teknis pembagian berdasarkan usulan dari pelaku UMKM dengan menyertakan surat keterangan yang menyatakan penerima memang pelaku UMKM dari Pekon maupun kelurahan," ujarnya. 

Ia berharap bulan-bulan Oktober nanti sudah bisa dibagikan dan target akhir tahun ini selesai dan sudah di terima oleh penerima. Ia berharap tidak ada kendala. 

"Saya berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan sehingga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian keluarga," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: