Yamaha N-Max di Garasi Lenyap Digondol Maling

Yamaha N-Max di Garasi Lenyap Digondol Maling

Medialampung.co.id – Aparat kepolisian Polres Lampung Barat (Lambar) nampaknya harus bekerja ekstra untuk mengungkap para pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat. Pasalnya, belum saja terungkap sejumlah Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kini kembali terjadi di wilayah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung.

Dalam peristiwa itu, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BE 4397 ME milik Hedi (40) warga Pemangku Talang Balak, Pekon Sukamaju yang terparkir dalam garasi rumah hilang disikat maling pada Senin (14/10) sekitar pukul 03:00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban terbangun dari tidur sekira pukul 03.30 WIB, saat itu korban hendak melaksanakan sholat subuh dan menyalakan lampu bagian dalam rumah. Seketika itu korban kaget ketika melihat pintu rolling garasinya sudah dalam keadaan terbuka dan satu sepeda motor Yamaha N Max yang biasa terparkir di garasi tersebut telah hilang.

Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri S.H., mendampingi kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, M.H., membenarkan peristiwa itu, dengan dasar laporan  korban No. LP/1053/X/2019/Polda Lampung/Lambar/Sek Babu, tertanggal 14 Oktober 2019, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Pacsa kejadian korban melapor ke polsek saat sore hari, dan untuk saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Samsul Selasa (15/10).

Dari keterangan korban, lanjut dia, saat kejadian dipastikan pintu garasi dalam keadaan terkunci termasuk sepeda motor tersebut. “Kita sudah melakukan olah TKP. Saat ini kasus ini sedang dalam penanganan, adapun kerugian di tafsir mencapai puluhan juta,” tandasnya.

Tentu dengan adanya peristiwa kembali menambah catatan tindak kriminal khususnya curanmor di Lambar. Bahkan maraknya kasus curanmor yang terjadi mendapat perhatian khusus dari komisi I DPRD Lambar .

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Erwin Suhendra S.E., mengatakan, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian agar berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para pelakunya, hal itu untuk mengatasi keresahan yang kini mulai mucul di tengah masyarakat.

“Disamping itu segala upaya pihak kepolisian harus kita dukung, begitu pula dengan aturan-aturan yang telah diterapkan harus kita patuhi. Menggalakan siskamling yang beberapa waktu belakangan ini sudah mulai kurang, karena siskamling menjadi salah satu upaya efektif untuk menekan tindak kejahatan,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, sebagai salah satu bentuk dukungan untuk membantu pengungkapan beberapa kasus tersebut masyarakat juga harus membantu seperti memberikan informasi kepada petugas untuk memudahkan proses penyelidikan.(edi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: