Sadar Korlap-T Bukan Bagian dari PSHT, Agung Yulianto Pilih Hengkang

Sadar Korlap-T Bukan Bagian dari PSHT, Agung Yulianto Pilih Hengkang

Medialampung.co.id - Agung Yulianto, warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sempat menjadi anggota serta aktif di Korlap-T, menyatakan diri untuk keluar karena ternyata Korlap-T bukan bagian dari PSHT.

Keputusan pengunduran diri Agung Yulianto yang merupakan Warga PSHT Pengesahan Tahun 2019 di Cabang Lampung Barat (NIC.068) tersebut disaksikan oleh Warga PSHT serta Pengurus Ranting Sekincau, Jumat (24/12) dan ditandai dengan surat pernyataan dengan tanda tangan bermaterai.

"Saya warga PSHT pengesahan 2019 menyesal menjadi anggota Korlap-T dan menyatakan keluar dari Korlap-T karena Korlap-T bukan bagian dari PSHT," ungkapnya dalam poin pertama surat pernyataan yang diserahkan langsung kepada ketua PSHT Ranting Sekincau Mas Sujito. 

Agung Yulianto menyampaikan, bahwa ia sangat menyesal menjadi anggota Korlap-T dan berjanji untuk bergabung kembali serta tunduk ke PSHT di bawah kepengurusan PSHT Ranting Sekincau Ketua Mas Sujito, Cabang Lambar (NIC. 068) dengan Ketua Cabang Kangmas Sugiono Adi Pranoto yang berpusat di Madiun dengan Ketua Umum Kangmas Murdjoko HW. 

"Saya membuat pernyataan ini dengan kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan bersedia dituntut dimuka pengadilan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku apabila dikemudian hari ternyata melanggar atau pernyataan tersebut tidak benar," tegas Agung Yulianto. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: