Sabar, Pembayaran THR 4.000 ASN di Lambar Tunggu Petunjuk Kemenkeu
Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan waktu realisasi dan berapa jumlah yang akan diterima para abdi negara itu.
"Untuk anggaran yang disiapkan, sebesar Rp18 Miliar dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021. Angka tersebut bakal disalurkan kepada sekitar 4.000 lebih ASN, " ungkap Okmal.
Ditanya soal besaran THR yang diterima ASN tahun 2020 lalu, Okmal menyebut berkisar Rp2,5 juta sampai Rp7,5 juta per orang sesuai besaran satu kali gaji masing-masing ASN per bulan.
"Yang jelas kita upayakan sebelum lebaran THR sudah disalurkan, mudah-mudahan awal pekan depan atau minggu pertama bulan Mei peraturan Kemenkeu tersebut sudah di keluarkan. Mohon bersabar kita masih menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: