Rukyatul Hilal Dilaksanakan 23 April 2020

Rukyatul Hilal Dilaksanakan 23 April 2020

Medialampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera berkoordinasi dan membahas mengenai rencana pemantauan hilal di Kabupaten Pesbar sebagai salah satu pusat observasi pelaksanaan rukyatul hilal untuk penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriyah.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Khotob, S.Ag., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Yulizar Andri, S.T, M.Ag., mengatakan Kemenag Pesbar telah menerima surat dari Kemenag RI melalui Dirjen Bimas Islam perihal rukyatul hilal awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah 1441 Hijriyah dan pengawasan jadwal Imsakiyah 1441 Hijriyah.

“Karena itu, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dan membahas bersama semua pihak terkait yang tergabung dalam tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Pesbar,” katanya.

Dijelaskannya, untuk pemantauan hilal awal Ramadhan 1441 Hijriyah berdasarkan surat dari Kemenag RI itu akan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada 23 April 2020 mendatang. Sementara, di Pesbar pemantauan hilal itu akan dipusatkan di pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, sebagai titik observasi.

“Untuk pemantauan hilal, kita perkirakan sama dengan tahun lalu, tapi nanti tetap ada pembatasan, mengingat saat ini pemerintah masih berupaya melakukan pencegahan wabah virus corona (Cobid-19),” jelasnya.

Ditambahkannya, dari Kemenag Pesbar hanya melakukan pemantauan, dan hasil pemantauan hilal itu akan dilaporkan ke BHR Provinsi Lampung. Sedangkan, sidang isbat penetapan awal ramadhan 1441 Hijriyah  dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemenag RI rencananya akan dilakukan secara online melalui video teleconference dampak dari pandemi Covid-19, pihaknya juga berharap pelaksanaan ramadhan di Pesbar tetap berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan rukyatul hilal atau pemantauan hilal awal ramadhan tahun 2020 di Kabupaten Pesbar ini tidak ada kendala, meski masih di tengah wabah Covid-19 ini,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: