KPU Waykanan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

KPU Waykanan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

--

Medialampung.co.id - KPU Waykanan mulai mensosialisasikan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang kepada masyarakat. 

"Saat ini telah ditertibkan Peraturan KPU No.3/2022, tentang program, jadwal dan tahapan Pemilu 2024, dan itu sudah kami laksanakan," ujar Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Waykanan Tri Sudarto. 

Tri menerangkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. 

Ini tahapan Pemilu 2024

1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. 

2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. 

3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. 

4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. 

5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. 

6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

7. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. 

 

Kemudian Sesuai Pasal 18, 19, dan 20 Undang-Undang Republik Indonesia No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota bertugas menjabarkan program dan melaksanakan anggaran dan melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Intinya KPU Kabupaten Waykanan sangat siap Melaksanakan Tahapan sesuai Peraturan dan Perundang-undangan serta Mensosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Seluruh masyarakat Baik lewat Media sosial Maupun secara Tatap muka," tegas Tri Sudarto 

 

Pihaknya mendorong masyarakat untuk antusias menyambut dan mempersiapkan diri. Terutama merekam KTP elektronik bagi yang sudah cukup persyaratan. Melaporkan jika ada keluarga yang sudah meninggal.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: