Pekon Sidodadi Tetapkan 107 KPM BLT-DD

Pekon Sidodadi Tetapkan 107 KPM BLT-DD

Medialampung.co.id - Pekon Sidodadi, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Musdes yang dilaksanakan Selasa (25/1) dihadiri oleh semua unsur utusan kecamatan, Kepala Puskesmas Nurbaiti, relawan pencegahan Covid-19 yang terdiri dari aparatur pemerintahan pekon, Pemangku, Rukun Tetangga, Pendamping desa, Babinsa Bhabinkamtibmas dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) serta kader kesehatan pekon. 

Peratin Sidodadi Prayitno mengatakan, BLT-DD TA 2022 sebagai bentuk kewajiban dalam menjalankan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), berdasarkan Peraturan Presiden No.104/2021 Peraturan Menteri Desa No.7/2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa TA 2022.

Juga Peraturan Menteri Keuangan No.190/2022 dan juga tertuang dalam peraturan Bupati No.67/2021 yang salah satu isinya menjelaskan peruntukan 40% Dana Desa yang bertujuan sebagai perlindungan sosial dalam bentuk BLT-DD sebagai upaya pendukung pemulihan ekonomi pandemi Covid-19. 

Sementara ditambahkan Pendamping Lokal Desa Retno, berdasarkan ketentuan tersebut maka ditetapkan sebanyak 107 KPM BLT-DD di Pekon Sidodadi.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: