Warga Diedukasi Tentang Penanganan Gigitan HPR
Medialampung.co.id – Puluhan warga dan aparatur pemerintah Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mengikuti penyuluhan tentang penanganan gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Kegiatan yang digelar oleh UPT Puskesmas Kenali di balai pekon setempat itu dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus rabies dan cara pencegahan serta penanganannya.
“Selain memberikan pemahaman tentang penyakit rabies, kegiatan ini juga bertujuan demi tercapainya Eliminasi Rabies tahun 2020,” ungkap kepala UPT Puskesmas Kenali Romaita, S.St.
Dijelaskan, penyakit rabies merupakan penyakit menular yang menyerang susunan saraf manusia yang disebabkan oleh virus rabies melalui saluran saliva hewan pembawa rabies dan terkena luka terbuka.
“Sejauh ini masyarakat kebanyakan hanya mengetahui bahwa virus rabies hanya tertular dari anjing saja. Namun, hewan lain seperti kucing, tikus, kera, serigala, kelelawar pun bisa membawa dan menularkan virus rabies,” terangnya.
Menurutnya, setiap orang yang terkena penyakit rabies ini akan menimbulkan efek seperti sakit kepala, demam, nyeri, timbul rasa panas, berliur berlebihan dan yang paling parah menyebabkan kelumpuhan di kaki dan otot pernafasan hingga menyebabkan kematian.
“Bagi orang-orang yang terkena gigitan hewan pembawa rabies, sebelum di bawa ke Puskesmas, hal yang pertama dilakukan adalah mencuci luka dengan air bersih dan memakai sabun, detergen atau ekstra aktif,” imbuhnya
Sebab, kata dia, Virus rabies ini bersifat lengket pada luka sehingga tidak bisa hilang dengan sabun colek yang mengandung lemak di dalamnya. Untuk penanganan di puskesmas pihaknya telah menyedikan Vaksinasi Anti Rabies (VAR ) .
“Sedangkan ciri ciri hewan anjing rabies adalah takut cahaya, selalu sembunyi dalam kolong meja atau kursi dan ekornya terlipat di sela paha,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa Untuk mencegah dan menangani rabies, ada upaya rutin yang dilakukan oleh puskeswan yaitu dengan melakukan vaksinasi HPR di wilayah setempat.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: