Pekon Muarabaru Lunasi PBB

Pekon Muarabaru Lunasi PBB

Medialampung.co.id - Berkat upaya cepat, didukung partisipasi masyarakat yang cukup tinggi, pada Senin (13/7), Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020.

Peratin Muarabaru Sanan menyebutkan, tercapainya pelunasan PBB menjelang pertengahan Juli ini setelah selama satu bulan aparatur pekon bekerja maksimal melakukan penagihan kepada masyarakat atau wajib pajak. 

Dijelaskannya jumlah wajib pajak yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di pekon itu sebanyak 350 wajib pajak dengan total PBB Rp8.439.067,-

Pada kesempatan itu Sanan menyampaikan terimakasih kepada warga-ya yang telah melakukan pembayaran PBB yang memang menjadi kewajiban warga negara yang memiliki lahan bangunan. 

"Tentunya uang PBB yang diberikan kepada pemerintah setiap tahunnya ini sebagai akan dimanfaatkan atau dikelola pemerintah untuk kembali ke masyarakat atau negara seperti untuk pembangunan fisik, non fisik dan lain sebagainya," tegasnya.

Artinya kata Sanan dengan taat membayar pajak merupakan cerminan warga negara yang baik kepada negara dalam peran menjaga dan membangun NKRI.

"Uang PBB yang sebelumnya ditarik saat ini sudah disetorkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar," tandasnya.

Terpisah Camat Kebuntebu Indrayani, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Pekon Muarabaru dan berharap pekon-pekon lainnya secepatnya dapat menyusul pelunasan.

"Sekarang ini merupakan waktu yang tepat petugas melakukan penarikan sebab sekarang sedang suasana musim kopi sehingga tidak terlalu memberatkan wajib pajak," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: