Pekon Gedungsurian Kebut Pengerjaan Program Pembangunan RTLH

Pekon Gedungsurian Kebut Pengerjaan Program Pembangunan RTLH

Medialampung.co.id - Masyarakat Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kerja cepat dalam merealisasikan atau melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar Tahun Anggaran (TA) 2021. 

Berdasarkan informasi dari Peratin Gedungsurian Boimin, pekon itu memperoleh 20 unit rumah program pembangunan RTLH, dimana sesuai ketentuannya bantuan itu dialokasikan kepada rumah tangga yang memang masuk kategori penerima atau yang selama ini menempati rumah tidak layak huni.

Dan saat ini dalam pengerjaannya telah banyak pengerjaan yang menyentuh sembilan puluh persen (90%). Menariknya lagi Program RTLH yang dibangun semuanya pembangunan bata merah, atau tidak ada pembangunan dengan mengedepankan kualitas dan kuantitas bangunan. 

Disebutkan Boimin, program pembangunan RTLH tersebut merupakan penantian yang diajukan sejak 2016 lalu, dimana dalam usulan ada 200 rumah, namun yang sudah direalisasikan 20 rumah.

Lanjutnya meskipun dari jumlah ajuan belum tersentuh semua tapi masyarakat sangat bersyukur karena sudah lama dinantikan, dan sebagai bentuk terima kasih kepada pemerintah khususnya Bupati Parosil Mabsus dan DPRD Lambar, semua bangunan rumah menggunakan bata, atau tidak ada yang dinding papan. (semi permanen).

Boimin juga menyampaikan bantuan pembangunan RTLH tersebut senilai Rp20 juta per unit, dimana dana itu diperuntukan Rp17,5 bahan material dan Rp 2,5 juta upah tukang. "Semoga pelaksanaan pengerjaannya tetap lancar sampai selesai nanti," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: