Soal Rekrutmen Pegawai Non PNS RSJ Lampung, Sekprov Fahrizal : Itu Sudah Sesuai Aturan

Soal Rekrutmen Pegawai Non PNS RSJ Lampung, Sekprov Fahrizal : Itu Sudah Sesuai Aturan

--

 

Medialampung.co.id - Terkait dengan rekrutmen pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat memberikan keterangan, Rabu (15/6).

 

"Tenaga di RSJ memang kekurangan terutama untuk yang teknis seperti Dokter, Psikolog dan Programer. Dan menurut peraturan, karena RSJ sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu bisa melakukan rekrutmen dan nanti dibayar oleh mereka sendiri," kata Fahrizal. 

 

Lanjutnya, perekrutan yang dilakukan RSJ  berbeda dengan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) yang dimiliki oleh Pemprov Lampung yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

"Kalau PTHL itu terpusat di BKD dan dibiayai oleh APBD. Sedangkan BLUD ini tidak dibiayai oleh APBD tapi ditanggung oleh mereka sendiri. Ini juga untuk PTHL di Pemprov mulai tahun depan sudah akan kita kurangi," jelasnya. 

 

Sementara Direktur RSJ, dr Nuyen Meutia Fitri mengungkapkan, perekrutan yang dilakukan oleh RSJ berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79/2018 dan Peraturan Gubernur No.1/2022.

 

"Ini namanya adalah pegawai BLUD tidak tetap dan ini ada mekanisme seperti pengumuman dan seleksi. Kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami akan bayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan kami," terangnya. 

 

Pihaknya melakukan rekrutmen tersebut lantaran kekurangan SDM. Dimana ada beberapa petugas yang mengundurkan diri lantaran diterima dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu yang lalu. 

 

"Sekarang petugas kita yang PTHL ada 47 orang dan BLUD juga 47 orang. Harusnya ada 50 tapi karena ada yang diterima PNS sehingga berkurang. Ini juga sebagai persiapan untuk akreditasi yang akan dilakukan pada Juli mendatang," pungkasnya (ded/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: