Wah, Ada Anak Usia 10 Tahun Jadi Pencandu Sabu

Wah, Ada Anak Usia 10 Tahun Jadi Pencandu Sabu

Medialampung.co.id - Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung saat ini sudah menyasar kalangan anak-anak. Bahkan kasus terbaru, anak usia 10 tahun menjadi pecandu narkotika jenis sabu. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanggamus Henderiyadi, S.Sos., saat melakukan kunjungan ke Lampung Barat untuk melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, Selasa (25/1).

Menurutnya, anak usia 10 tahun yang menjadi pecandu narkotika jenis sabu tersebut saat ini menjalani rehabilitasi di BNN. 

"Saya informasikan di BNN Lampung sampai hari ini ada anak-anak kita dibawah 10 tahun ada kecanduan sabu, itu kami lakukan rehabilitasi," ungkap Henderiyadi dihadapan Plt. Sekda Lambar Drs. Adi Utama dan para ASN di lingkungan Pemkab Lambar. 

Dalam kesempatan itu Henderiyadi juga menyampaikan jika ada tetangga atau sanak saudara terlanjur menggunakan narkotika, BNN siap melakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak ditindak pidana dengan syarat melapor. 

"Kami ingin aparatur pemerintah daerah di Lambar tidak coba-coba pakai narkoba. Kalau ada tetangga, sanak saudara yang terlanjur menggunakan narkotika, kami di BNN siap merehabilitasi," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: