Rehab Ruang Kelas SDN 2 Pajarbulan Diduga Tidak Sesuai RAB

Rehab Ruang Kelas SDN 2 Pajarbulan Diduga Tidak Sesuai RAB

Medialampung.co.id - Kegiatan renovasi (rehabilitasi) ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal-sedang beserta perabotnya, Paket DAK/RHB.4 yang dilaksanakan oleh CV Tunas Jaya, di SD Negeri 2 Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya ditemukan beberapa kejanggalan seperti dalam pemasangan keramik lantai. Dimana keramik yang lama tidak dilepas dan ditimpa dengan keramik yang baru dengan volumenya keramiknya lebih besar. Begitu juga dengan pemasangan plafon, dimana plafon lama material triplek rata-rata tidak dilepas dan di timpa dengan plafon yang baru.

Kepala SD Negeri 2 Pajarbulan, Rudi Kiswanto, S.Pd.I., saat ditemui Medialampung.co.id menerangkan seputar pekerjaan tersebut. 

"Kata pihak pekerja keramik lama memang tidak dicopot tapi pas pasang keramik yang baru, yang lama dipecahkan secara berbarengan dengan pemasangan. Begitu juga plafon yang kondisinya masih bagus tidak dicopot juga untuk meminimalisir plafon baru bergelombang," katanya.

Sementara sebelumnya dalam pemasangan keramik baru dengan indikasi hanya ditumpuk di atas keramik lama menuai banyak respon apakah RAB-nya memang seperti itu dan apakah tidak berdampak pada ketahanan atau tingkat kelengketan keramik baru.

Begitu juga dengan plafon, dengan hanya ditimpa dengan plafon baru artinya bagian atas tidak diberikan perbaikan seperti jika adanya tulang (kayu) yang telah layak ganti.

Bahkan banyak masukan yang meminta agar kegiatan itu dikroscek oleh petugas berkompeten untuk memastikan apakan pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB yang direncanakan. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: