Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Lambar Baru 41 Persen

Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Lambar Baru 41 Persen

Medialampung.co.id - Realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV untuk wilayah Lampung Barat, telah mencapai Rp2.559.104.368,- atau 41% dari total target sebesar Rp6.129.000,000.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, S.E, MM., mengungkapkan, realisasi tersebut berdasarkan data per tanggal 8 September 2021. Program pemutihan pajak masih berlangsung per tanggal 30 September mendatang. 

"Hingga 8 September realisasi pemutihan pajak kendaraan sudah 41,75%, tentunya hingga akhir pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan yakni 30 September mendatang realisasi bisa meningkat dan kami harapkan mencapai target yang ditetapkan," ungkap Desilia, Senin (13/9). 

Sementara itu, kata dia, untuk target Reguler PKB pada tahun 2021 ini sebesar Rp15.898.000.000,- l dan telah terealisasi sebesar Rp6.509.094.686,- atau 40.94% dari total target. Kemudian, untuk target Bea Balik Nama (BBN) Rp20.155.200.000,- terealisasi sebesar Rp13.792.871.000,- atau 68.43%.

"Kalau untuk target secara keseluruhan kami masih tetap optimis meskipun baru di angka rata-rata 40%, dan kami berharap realisasi BBN yang akan mencapai 100% tapi kalo PKB kami tetap upayakan untuk tercapai," kata dia. 

Terkait dengan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2021 ini, untuk sasarannya berdasarkan data per 31 Desember 2020, ada sekitar 27 ribu kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua, tiga dan empat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan yang telah menunggak pajak bertahun-tahun agar memanfaatkan program pemutihan yang masih akan berlangsung hingga akhir bulan ini," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: