Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Baru 62,30 Persen

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Baru 62,30 Persen

Medialampung.co.id - Pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor yang dikelola Samsat Liwa Kabupaten Lambar tahun 2019 hingga akhir Agustus lalu baru terealisasi sebesar Rp23,966 miliar atau 62,30 persen dari target Rp36 miliar.

“Kalau kita lihat realisasinya itu sudah standar, dan kami optimis target pendapatan bersumber dari pajak kendaraan bermotor itu akan terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun 2019,” kata Kepala Samsat Liwa David Zuljahri, S.Sos, M.M,  kemarin.

Dipaparkannya, realisasi sebesar Rp23,966 miliar itu rincianya untuk pokok pajak baru terealisasi Rp8,098 miliar lebih (62,30%) dari target Rp13 miliar, pajak BBN terealisasi Rp15,558 miliar lebih (67,62%) dari target Rp23,010 miliar. Sementara lainnya adalah realisasi yang didapat dari denda pajak Rp149.475.494, denda BBN sebesar Rp21.752.420 dan SP.3D sebesar Rp138.520.000.

Disinggung mengenai upaya Samsat Liwa agar target pajak kendaraan bermotor itu tercapai. David mengatakan, untuk meningkatkan realisasi target pendapatan itu,  kedepan pihaknya terus melakukan terobosan salah satunya melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di kecamatan-kecamatan, salah satunya seperti yang telah berjalan di Kecamatan Waytenong.

Selain itu, kata David, pada acara Liwa Fair mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan pelayanan Samsat Keliling. Pihaknya juga siap melayani secara keliling jika ada permintaan Pemkab atau masyarakat misalnya ada kelompok yang meminta untuk dilayani secara massal. Kemudian, melalui kegiatan operasi patuh yang dilaksanakan oleh Polres, bahwa bagi pemilik kendaraan yang didapati belum membayar pajak juga ditekankan untuk segera melaksanakan kewajibannya.

“Kami juga bekerjasama dengan Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Keuangan Daerah tentang pelayanan upaya pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Lambar,” pungkas David. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: