Wabup Waykanan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021

Medialampung.co.id - DPRD Waykanan hari ini (2/9), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat,
Pada Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Waykanan Nikman SH, dan dihadiri pula oleh Sekdakab Waykanan, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Waykanan, tersebut, Wakil Bupati Waykanan, Drs. Hi.Ali Rahman, MH, MT menyatakan bahwa Rapat hari itu dalam rangka penyampaian Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Waykanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah, antara lain Pendapatan Daerah secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.12 Miliar atau 0,95% dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,333 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah, kemudian untuk Belanja secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2021 sebesar Rp.1,291 Triliun, yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp.17 Miliar atau 1,36% dari sebelumnya sebesar Rp.1,274 Triliun .
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.880,538 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.23,575 Miliar atau 2,75% dari sebelum perubahan sebesar Rp.856,962 Miliar, Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08% dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Miliar.
“Alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Miliar atau 16,67% dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Miliar, Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Miliar atau 1,88% dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Miliar,” ujar Ali Rahman,
Sedangkan untuk Pembiayaan, dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Miliar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Miliar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Miliar atau 141,17%.
“Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Miliar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp.61,977 Miliar,” imbuh Ali Rahman, seraya mengajak semua Audien untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta segera divaksin.
Terpisah Ketua DPRD Waykanan Nikman SH, berjanji akan secepatnya melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS yang baru diserahkan, karena memang sudah menjadi kewajiban mereka, dan berharap eksekutif untuk bersabar.
“Namanya untuk kepentingan masyarakat banyak tentu akan kami pelajari secermat mungkin, sehingga hasilnya nanti benar benar dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Waykanan,” tegas Nikman.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: