VIRAL Wali Murid Ngamuk di Pesantren dan Ustaz Tertunduk

VIRAL Wali Murid Ngamuk di Pesantren dan Ustaz Tertunduk

Medialampung.co.id - Viral di media sosial sejumlah wali murid mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren. Video viral diunggah beberapa akun media sosial. Salah satunya diunggah akun Facebook Video Viral FB. Video yang diunggah akun viralltoday.id orang tua santri itu tidak terima anaknya dikeluarkan, kendati disebut melanggar aturan pondok. Video ini mulai beredar di beberapa grup Facebook kemudian. Tampak Ustaz yang menggunakan peci putih cuma menunduk mendengar amarah orang tua santri itu. Terlihat orang tua santri yang memakai baju hijau melampiaskan amarah kepada Ustaz itu. Sempat pula orang tua santri yang dikeluarkan itu terlibat adu mulut dengan pengurus pondok pesantren lainnya. Pemilik akun juga menuliskan alamat lengkap nama lokasi pondok pesantren. Dimana pondok pesantren Al Mujtahadah tersebut terletak di Jalan Handayani Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Pemilik akun menyebut pondok pesantren itu masih di bawah asuhan Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin. Video ini pasca diunggah, banyak dapat komentar netizen. Kebanyakan warganet bersimpati dengan sikap ustadz yang walau di maki-maki, tapi bisa tenang dan tidak membalas. Sedangkan netizen kehilangan respek terhadap orang tua santri yang dianggap berlebihan dan dianggap tak beradab.(Riki) Berikut isi tulisan dalam video yang tersebar tersebut: Viral Wali Murid mengamuk... Pondok Pesantren Asuhan Rektor UIN Suksa Riau, Prof. DR. H. AkhmadMujahidin, Pesantren Al-Mujtahadah, Jl. Handayani, Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru, diamuk wali santrinya yang datang beramai-ramai. Infonya, santri yang bersangkutan dikeluarkan dari pondok, karena diduga melanggar aturan pondok, tapi orangtuanya protes. Hingga sampai begitu kejadiannya. Tapi Ustazdnya terlihat diam saja walau ditunjuk-tunjuk begituan. Video diambil 27 Februari 2020 Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik itu, tampak seorang pria wali murid santri mengamuk dan memarahi seorang guru pesantren. Namun, guru tersebut hanya diam dan tertunduk. Kemudian, wali murid sambil marah-marah lalu berdiri dan menghadang guru pesantren lainnya. Situasi pun tampak memanas. Sejumlah guru pesantren mencoba menenangkan wali murid tersebut. Seperti dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut dibenarkan Ustadz Riko Riusdi, selaku pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru. "Benar. Itu kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Riko. Wali murid datang bawa pengacara dan media. Dia mengatakan, ketika itu sejumlah wali murid datang dengan membawa pengacara dan juga media. Wali murid tersebut datang karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren. Salah satu santri yang dikeluarkan berinisial BR kelas 12 Madrasah Aliyah (MA). Menurut Riko, santri itu sudah sering melanggar aturan dan sulit untuk dibina. Sehingga, pihak pesantren mengambil keputusan untuk mengeluarkan BR. "Sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar, merokok, kabur lompat pagar lalu main warnet," sebut Riko. Selain BR, sambung dia, juga ada lima santri lainnya yang dikeluarkan karena tidak bisa dibina. Ada guru pesantren yang kena pukul Namun, orang tua BR membawa wali murid lainnya datang ke pesantren untuk protes. Wali murid meminta agar anaknya tetap bisa ujian. "Jadi saat itulah mereka datang marah-marah dan mengamuk hingga pukul saya. Tapi saya tidak melawan," sebut Riko. Sementara itu, salah satu saksi mata, Joko selaku Instruktur Otomotif di Balai Latihan Kerja (BLK) Pondok Pesantren Al Mujtahadah menyebutkan, wali murid yang datang protes berjumlah sekitar enam orang. Menurutnya, wali murid tersebut datang langsung marah-marah kepada para guru pengajar. "Saya lihat waktu itu kejadian. Mereka datang ke sini lempar pagar pakai batu. Tapi cuma dua orang yang mengamuk. Salah satu wali murid itu juga memukul ustadz Riko," sebut Joko. Simak videonya :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: