Pasien Positif Covid-19 Asal Lampura Meninggal Dunia

Pasien Positif Covid-19 Asal Lampura Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (13/6).

Pasien berinisial Se (63) warga Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampura itu sebelumnya berstatus PDP dan terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah mendapatkan hasil dari Labkesda Lampung pada tanggal 12 Juni 2020 lalu.

Sementara, satu orang lainnya yakni IS (34) warga asal Kecamatan Surakarta Lampura, saat ini masih menjalani isolasi di GSG Islamic Center Kotabumi.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Lampura, Sanny Lumi mengatakan, SE merupakan pasien berjenis kelamin laki-laki berstatus PDP terkonfirmasi Positif Covid-19 meninggal di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.

"Pasien SE meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Abdoel Moeleok hari ini sekira pukul 13.05 WIB. Kita telah melakukan penjemputan Jenazah SE di Bandar Lampung, dan akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 yang disediakan pemerintah, " Kata Sanny lumi, di Sekretariat Covid-19 Lampura, Sabtu (13/6).

Dijelaskannya, pasien SE terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah sakit Handayani. 

Sebelumnya, kata Sanny, SE memiliki riwayat perjalan dari Kota Palembang Sumatera Selatan, dengan kartu tanda penduduk Kabupaten Lampura, namun saat ini menetap di Palembang.  

"SE, awalnya pasien rumah sakit Charitas Palembang, oleh keluarga SE dibawa pulang ke Lampura 8 Juni 2020, lalu pada tanggal 10 Juni 2020 SE masuk IGD RS Handayani dengan keluhan sesak napas, batuk pilek, demam, nyeri dan sariawan dimulut dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif," jelasnya.

Kemudian, di Swab Test yang pertama pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek dan ditempatkan di ruang Isolasi. 

Kemudian, sambung Sanny, Pasien dilakukan swab kedua, namun informasi dari ruang isolasi keadaan pasien menurun atau memburuk. Pada tanggal 13 Juni 2020 berdasarkan hasil dari Labkesda Provinsi Lampung tanggal 12 Juni 2020 pasien SE dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jenazah akan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 malam ini juga oleh petugas," kata dia.

Lanjut dia, Untuk IS (34) pasien berjenis kelamin perempuan berstatus OTG terkonfirmasi Positif Covid-19 dan memiliki riwayat kontak berat dengan DS yang sebelumnya dinyatakan Covid-19.

Pada Tanggal 9 Juni dilakukan Rapid Test dengan hasil reaktif, keesokan harinya pada 10 Juni 2020 dilaksanakan pemeriksaan Swab test dan pada tanggal 12 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sanny Lumi menghimbau kepada masyarakat agar bisa tenang dan menjalankan anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: