Vaksinasi Berlanjut untuk 116.899 Warga Berusia 60 Tahun Keatas

Vaksinasi Berlanjut untuk 116.899 Warga Berusia 60 Tahun Keatas

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung  per 8 Februari 2021 mencatat ada 116.899 jiwa warga setempat yang berumur 60 tahun ke atas berdasarkan data.

"Sejak hari ini, penduduk Bandarlampung usia 60-64 tahun jumlahnya 43.795 orang. Yang usia 65-70 tahun sebanyak 28.279 orang, yang 70-74 tahun berjumlah 17.710, dan yang berusia 75 tahun ke atas 115 orang," ujar Kepala Disdukcapil Bandarlampung Zainudin, Senin (8/2).

Penduduk Bandarlampung yang berusia 60 tahun ke atas ini terdiri dari beragam profesi.

Pemerintah pusat telah mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Minggu (7/2), mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr. Aditya M Biomed, mendukung program vaksinasi bagi warga berusia 60 tahun lebih.

"Ya setuju aja, kan yang memberikan izin itu BPOM, tentunya sudah melalui uji keamanan dan sebagainya," kata Aditya.

Sebelumnya pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat dibatasi hanya usia 18-59 tahun sebagaimana disebutkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

"Covid-19 kan baru, clinical trial dan lain-lainnya juga berjalan paralel. Jadi kebijakan juga bisa berubah. Tentunya berdasarkan kajian-kajian ilmiah. Mungkin di antaranya karena usia di atas 59 tahun dianggap vulnerable alias rentan terhadap penyakit," ujar Aditya.

Namun, dia mengaku IDI Bandarlampung tidak memiliki jumlah tenaga kesehatan berusia 60 tahun lebih yang menjadi sasaran penerima vaksinasi karena usia di atas 60 tahun sudah memasuki masa pensiun.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung, Elya Eva, mengatakan ada lebih 60 orang bidan yang berusia lansia 60 tahun keatas di Bandarlampung.

"Kalau bidan yang sudah 60 tahun ke atas sampai hari ini belum ada yang divaksinasi. Karena usia yang memang tidak prioritas," kata Eva dalam pesan singkatnya, Senin (8/2).

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi lansia 60 tahun ke atas dilakukan pada tahap kedua.

"Belum, kemungkinan setelah selesai tenaga kesehatan," ujarnya 

Program vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan yakni Tahap I dijadwalkan berlangsung Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap II Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu:

  1. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun). Tahap III April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Kemudian Tahap IV April 2021-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan cluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: