Vaksinasi Anak Dicanangkan, Akmal Berharap Target Tercapai Dengan Baik

Vaksinasi Anak Dicanangkan, Akmal Berharap Target Tercapai Dengan Baik

Medialampung.co.id – Para unsur pimpinan Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat meninjau pelaksanaan program vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun untuk dosis pertama yang dicanangkan pada Selasa (18/1) seperti di SDN 2 Pekon Kenali. 

Membuka pelayanan itu, Camat Belalau Akmal Hakim berharap agar seluruh target vaksinasi anak di Kecamatan Belalau dapat tercapai. Hal itu tidak lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam membentuk herd immunity tak terkecuali di sekolah. 

“Alhamdulillah kita sudah mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kita berharap target dapat tercapai sesuai harapan untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama, karena ini menjadi bagian dari 7 program pak Bupati tepatnya poin ke-4 yaitu pelayanan masyarakat sehat,” ujar Akmal.

Akmal melanjutkan bahwa Vaksin yang diberikan untuk anak telah mengacu kepada kebijakan pusat. Hal ini dilakukan untuk bisa menciptakan kekebalan tubuh bagi anak dari ancaman virus. Terlebih lagi kini anak-anak sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Jadi jangkauannya terus diperluas dengan membangun sinergitas Puskesmas, TNI -Polri. Semuanya bekerjasama untuk menyukseskan vaksinasi di Kecamatan Belalau ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Kenali Romaita S.St, menjelaskan bahwa di Kecamatan Belalau pihaknya menargetkan sasaran sebanyak 1374 anak. Sebelum disuntik vaksin, anak-anak ini lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan vaksinasi aman.

Sehingga pihaknya berharap tidak ada kekhawatiran dari orang tua dan tidak mudah percaya kepada informasi hoax karena pemakaian vaksin sudah terbukti aman.

“Vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan setiap anak akan diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak 28 hari. Untuk itu kami menghimbau kepada orang tua untuk tidak ragu dan khawatir sehingga tidak setuju untuk anaknya divaksin. Karena tujuan vaksin yaitu untuk mencegah angka kesakitan yang berat dan mencegah kematian pada yang terinfeksi, menghindari penularan terhadap anggota keluarga atau saudara-saudara yang belum divaksin karena beresiko, mencegah penularan di sekolah serta untuk mendukung pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa ada beberapa hal yang mendasari pelaksanaan vaksin yaitu rekomendasi komite penasehat ahli imunisasi nasional (ITAGI) melalui surat No.166/ITAGI/Adm/1x/2021 tanggal 9 desember 2021 tentang pemberian vaksin pada anak usia 6-11 tahun dinyatakan aman dan halal.

Selanjutnya, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kickoff kab/kota yang telah mencapai lebih dari 70 % cakupan dosis 1 usia lebih dari 60 tahun.

“Terkait itu alhamdulillah di Lambar sudah bisa melaksanakan vaksin pada usia tersebut cakupan sudah lebih dari yang ditargetkan untuk Kick Off,” tandasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: