Usai Berhenti Bekerja, Seorang Pemuda Nekat Curi Dompet dan HP Bekas Majikan

Usai Berhenti Bekerja, Seorang Pemuda Nekat Curi Dompet dan HP Bekas Majikan

Medialampung.co.id -  Desakan kebutuhan, memang membuat setiap orang harus bekerja ekstra keras, tapi mestinya tidak harus seperti yang dilakukan Ari Reski Riyandi (26) ini.

Pasalnya, mantan karyawan sebuah rumah makan di wilayah Bukitkemuning ini, nekat mencuri dompet dan Handphone (HP) milik mantan majikannya, Minggu (16/2).

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mengatakan, pihaknya telah meringkus seorang pemuda pengangguran atas aksi nekatnya mencuri barang berharga milik mantan bosnya, Sabtu (15/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukitkemuning tersebut terpaksa berurusan dengan petugas, setelah sebelumnya masuk ke dalam kamar mantan majikannya dan mengambil sebuah dompet dan HP milik Husin, pemilik sebuah rumah makan di wilayah itu.

Korban sadar ketika bangun dari tempat tidur sekitar pukul 04.30 WIB, dompet dan HP miliknya telah raib di curi tersangka.

"Dompet korban berisi uang senilai Rp2,7 juta rupiah. Sementara, HP korban diletakan di sebuah meja dan dalam keadaan dicarghing," terang Kompol Ery.

Merasa kehilangan, korban pun melaporkannya ke Polsek Bukitkemuning.

Setelah menerima Laporan, lanjutnya, unit reskrim melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (15/2) sekitar pukul 16.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka ARR sedang berada di bengkel motor di desa Sukamenanti.

Tak mau buang-buang waktu, Team yang dipimpin Panit I Reskrim Aipda Purwanto berangkat menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

"Saat digeledah ditemukan HP Realme C2 milik korban di kantong celananya. Oleh petugas, tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Bukitkemuning," ujar Kapolsek.(ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: