Ponpes Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Kemenag Lampung akan Tinjau Kurikulum Pembelajaran

Ponpes Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Kemenag Lampung akan Tinjau Kurikulum Pembelajaran

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo--

Medialampung.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung akan melakukan peninjauan terhadap kurikulum pembelajaran yang diterapkan oleh pondok pesantren serta madrasah yang didirikan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo. 

Ia juga menerangkan jika pondok pesantren serta madrasah yang didirikan oleh kelompok tersebut tidak memiliki izin dari Kementerian Agama.

"Ada beberapa ponpes yang datanya sedang kita kumpulkan. Mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulumnya serta pelaksanaan pembelajaran. sehingga sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa (14/6).

pihaknya juga akan melakukan pendataan serta memberikan teguran secara langsung kepada pondok pesantren dan juga madrasah yang tidak memiliki izin tersebut.

"Bukan penertiban tapi lebih ke pendataan ulang, artinya yang tidak berizin akan kita tegur. Nanti kita tegur semua yang tidak berizin," terangnya. 


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, M. Mukri--

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, M. Mukri, mengatakan jika di daerah setempat terdapat beberapa lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin yang tidak berizin.

"Lembaga pendidikan di Lampung ditengarai ada sejumlah ponpes dan madrasah yang tidak berizin. Ini nanti mungkin akan ada penertiban dan juga dilakukan pendekatan," kata dia. 

"Nanti akan dipanggil oleh kepolisian, Densus 88 dan kementerian Agama juga nanti MUI," sambungnya. 

Menurutnya, tujuan dari kelompok Khilafatul Muslimin tersebut ialah untuk membentuk negara yang berbasis khilafah serta menolak Pancasila dan mengharamkan NKRI.

 

"Jadi mereka mengharamkan NKRI. Dalam Al-quran kita hanya diminta untuk taat kepada Allah dan ulil amri artinya pemerintah," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: