Parosil Undang NS, Pastikan Pemkab Bantu Biaya Sekolah
Medialampung.co.id – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus merespon cepat, terkait harapan NS (12) warga Kecamatan Batuketulis, seorang korban pencabulan oleh ayah tiri yang mengalami putus sekolah sejak terakhir mengenyam kelas III Sekolah Dasar (SD).
Rabu (31/7), Pakcik--sapaan Parosil Mabsus, mengundang Camat dan Peratin untuk bersama-sama NS dan ST (45) ibunya, untuk datang ke rumah dinas (Rumdis) Bupati setempat, guna membahas keinginan NS untuk bisa melanjutkan kembali pendidikan yang terputus.
”Sore ini saya undang Camat dan Peratin, serta anak tersebut dan ibunya, kita ingin anak tersebut bisa segera kembali bersekolah, dan tentunya pemerintah daerah akan membantu mewujudkan keinginannya,” ungkap Pakcik.
Lebih lanjut dikatakan ketua DPC PDIP Lambar tersebut, pendidikan adalah hak setiap warga negara, karena itu pihaknya segera menanggapi keinginan yang disampaikan NS dan ibunya, dan harapannya dalam waktu dekat NS bisa kembali bersekolah.
”Jangan ada anak-anak Lambar yang putus sekolah, apalagi karena terkendala biaya, karena bersekolah adalah kewajiban setiap warga negara, dan tentunya pendidikan menjadi salah satu program perioritas pemerintah daerah,” kata dia.
Sekadar diketahui, kondisi psikologis NS (12), warga Batuketulis, yang dicabuli ayah tirinya mulai membaik. Bahkan, bocah yang menginjak remaja ini berkeinginan melanjutkan sekolah, setelah sempat terputus saat dirinya duduk di kelas 3 SD. [caption id="attachment_24136" align="aligncenter" width="1024"] Ibu korban pencabulan, ST (45) menunjukan kondisi keterbatasan fisiknya sehingga tidak dapat mencari nafkah untuk mewujudkan keinginan anaknya NS (12) melanjutkan pendidikan. - Foto Edi Prasetya[/caption]
”Kalau memang ada rezeki, ingin kembali bisa sekolah. Tapi dengan kondisi ibu yang seperti itu, siapa nanti yang akan membiayai kebutuhan sekolah. Untuk hidup sehari-hari saja susah,” kata NS usai menghadiri sidang, Selasa (30/7).
Diketahui, NS mejadi korban kebiadaban Didi (25), ayah tirinya. Ia dicabuli lelaki bejat itu hingga tujuh kali. Bahkan, Didi pernah melakukan perbuatan tidak senonoh itu saat istrinya sedang menjalani perawatan usai melahirkan.
Didi ditangkap oleh polisi, Selasa (23/4), setelah dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT). Dalam penyeldikan, diketahui Didi juga melakukan pencabulan pada anak tirinya NS. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: