Pendanaan Pilkada 2024, KPUD Lambar Usulkan Hibah Rp30,9 Miliar

Pendanaan Pilkada 2024, KPUD Lambar Usulkan Hibah Rp30,9 Miliar

--

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat, mengusulkan anggaran hibah untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp30.987.641.978,- yang akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar.

Hal tersebut terungkap berdasarkan  Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pilkada tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPUD Lambar Aripsah, S.Kom., dan seluruh jajaran Komisioner dan diterima langsung oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus dan jajaran, yang dipusatkan di ruang kerja Bupati setempat, Selasa (14/6).

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Lambar Aripsah berharap, jika ditinjau dari RAB Pilkada tahun 2017 lalu, usulan RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 40 persen. Hal itu dijelaskan Arip, RAB Pilkada tahun 2017 hanya senilai Rp18 miliar, sementara di tahun 2024 mencapai hingga Rp30 miliar.

Arip memaparkan, peningkatan anggaran hingga Rp12 miliar dalam kurun waktu lima tahun ini disebabkan adanya inflasi, sehingga kenaikan biaya mulai dari segi persiapan, perlengkapan, hingga honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dihindari.

"Secara nominal RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan. Akan tetapi, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, usulan RAB Pilkada Lampung Barat menjadi basis terendah di antara kabupaten/kota lainnya yang mengalami peningkatan angka hingga 50 persen," ungkapnya.

Terusnya, kegiatan yang diusulkan KPU Lambar dilihat sangat minim, kegiatannya sudah menjadi basis terendah dari segi RAB biaya.  Dari minimnya RAB Pilkada yang diusulkan Lambar, menurutnya hal itu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan, penyelenggaraan hajat Pilkada di tahun 2024 akan dilakukan serentak bersamaan dengan pemilihan Gubernur.

"Tujuannya agar roda demokrasi berjalan sesuai harapan sesuai dengan tujuan sebuah pemerintah. Pemkab mempunyai kewajiban dalam dukungan fasilitas terkait kebutuhan pesta demokrasi," ujarnya.

Menanggapi usulan RAB Pilkada tahun 2024 yang disampaikan KPU, Parosil mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut. Apalagi, Lampung Barat telah menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten lain.

"Kita akan sama-sama mempelajari, apa yang sudah diserahkan KPU, apalagi kabupaten lain ingin belajar dari Lampung Barat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, mulai dari kondisi wilayah, beban kerja, termasuk fluktuasi harga berbeda," kata dia.

Sebagai tindak lanjut dari usulan RAB KPU, Parosil menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

"Tentu saya akan mengajak tim anggaran Pemkab bersama DPRD melakukan kajian, karena keputusan realisasinya ada di DPRD. Saya sampaikan terima kasih atas susunan RAB dari KPU, mudah-mudahan dengan penyerahan hari ini menjadi sebuah kajian dan pemikiran bagi BPKAD dan Bappeda untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang lain," pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: