Serahkan SK ke 787 Guru PPPK, Ini Pesan Bupati Tanggamus

Serahkan SK ke 787 Guru PPPK, Ini Pesan Bupati Tanggamus

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan SK pengangkatan PPPK-foto Diskominfo-

Medialampung.co.id - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021. 

Acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK berlangsung di lapangan upacara sekretariat Pemkab setempat, Selasa (14/6).

Surat Keputusan pengangkatan PPPK diserahkan kepada 787 PPPK yang akan bertugas di sekolah dasar (SD) pada berbagai kecamatan. 

Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. 

Untuk itu kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang baru diangkat, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta Menjaga disiplin, Menjauhi narkoba, Menjauhi korupsi, dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekarang. 

Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini ASN memiliki core values yang baru yaitu “berakhlak” yang merupakan akronim dari berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Core values ini adalah inti dari Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. BERAKHLAK merupakan panduan perilaku bagi ASN.

Nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. 

Indeks profesional ASN terdiri dari 4 dimensi, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.

“Saya juga mendorong seluruh PPPK yang ada, agar terus memberikan tauladan melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ungkap Dewi Handajani. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi mengatakan, sebanyak 787 PPPK guru tersebut akan bertugas sebagai ahli Pratama Guru Agama Islam 52 orang, Guru Bahasa Indonesia 12 orang, Guru Bahasa Inggris 22 orang, Guru Bimbingan Konseling 28 orang, Guru IPA 5 orang, Guru IPS 5 orang, guru kelas 587 orang, Guru Matematika 13 orang, Guru Penjasorkes 47 orang, Guru PPKn 10 orang, Guru Seni Budaya 4 orang dan Guru TIK 2 orang. 

Hadir pada acara penyerahan SK Wabup AM. Syafii, Sekkab Hamid H Lubis, kepala BKPSDM Aan Derajat, kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, para Asisten serta para kepala OPD lainnya. (ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: