Gelar Musdesus, Desa Margodadi Tetapkan 95 KPM BLT-DD

Gelar Musdesus, Desa Margodadi Tetapkan 95 KPM BLT-DD

Medialampung.co.id - Desa Margodadi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Selasa (8/3).

Dimana kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, peraturan menteri desa No.7/2021, tentang prioritas penggunaan Dana Desa, Tahun Anggaran (TA) 2022, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.190/2021 tentang pengelolaan keuangan desa memuat tentang BLT-DD Serta Perbup No.43/2022.

Dimana dalam salah satu isinya menjelaskan minimal 40% dari DD diperuntukkan sebagai perlindungan sosial dalam bentuk BLT sebagai upaya pendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya Kepala Desa Margodadi Noven Fahri menegaskan bahwasannya kegiatan itu sebagai bentuk kewajiban dalam menjalankan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan masyarakat yang layak menerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah, dan setelah pendataan dan verifikasi maka ditetapkan 95 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Terkait itu Noven Fahri berharap mudah-mudahan dengan penetapan BLT-DD ini mampu mengcover semua sehingga warga yang tidak mampu bisa menikmati bantuan yang telah di pro inigramkan oleh pemerintah, baik itu, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

"Dengan ditetapkannya BLT-DD ini mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan warga dalam rangka pemulihan ekonomi sekarang ini," tandasnya.

Sementara menurut pendamping Kecamatan Reka Rully, SH., mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi cara alur penerima BLT-DD, desa harus membentuk tim verifikasi yang dimulai dari tingkat dusun guna mendata dan melihat kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat, setelah itu dilakukan verifikasi dan dilanjutkan dengan Musdesus terkait penetapan KPM.

"Sesuai dengan informasi dari Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan sampai saat ini nantinya teknis penyalurannya akan dibayarkan secara langsung kepada KPM," jelas Reka.

Dalam kegiatan itu selain Pendamping Kecamatan Reka Rully, SH., turut dihadiri BPD, Aparatur Desa serta masyarakat calon penerima BLT-DD.(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: