Proses Vaksin Selama Ramadhan Tetap Berjalan dan Tidak Membatalkan Puasa

Proses Vaksin Selama Ramadhan Tetap Berjalan dan Tidak Membatalkan Puasa

Medialampung.co.id - Dibulan suci Ramadhan proses vaksinasi khususnya di Provinsi Lampung tetap berjalan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., mengatakan tidak ada skema khusus dalam melaksanakan vaksinasi di bulan puasa Ramadhan.

"Tidak ada skema, kita tetap vaksinasi seperti biasa, karena sudah ada fatwa MUI No.3/2021 bahwa vaksin itu tidak membatalkan puasa. Jadi kita tetap dengan skema yang seperti biasanya," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya Ibadah puasa ramadhan dan shalat tarawih dilakukan satu tahun sekali semua umat muslim termasuk tenaga kesehatan ingin melakukan ibadah dengan khusuk.

"Tenaga kesehatan juga ingin melaksanakan ibadah dengan khusyuk. Tapi kita sudah rapatkan kita pakai fatwa MUI bahwa vaksin tidak membatalkan puasa dan vaksin itu halal," terang Reihana yang akrab disapa bunda saat dimintai keterangan.

Terkait dengan stok vaksin di Provinsi Lampung ia pastikan nanti akan mendapatkan kembali dari pusat 

"Vaksin pasti akan datang lagi. Ini tahap kedua sampai bulan Juni 2021. Kedepannya, untuk bulan Juli 2020 nanti sudah masuk ke tahap ketiga yaitu masyarakat yang rentan, Nah jadi sekarang lagi dikejar untuk Lansia dan pelayanan publik," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: