Proses Penggiringan Gajah Liar, Dishut Lampung Imbau Masayarakat Sekitar Lebih Waspada

Proses Penggiringan Gajah Liar, Dishut Lampung Imbau Masayarakat Sekitar Lebih Waspada

Medialampung.co.id - Terkait dengan penanganan konflik gajah yang terjadi di dua kabupaten yakni Tanggamus dan Lampung Barat saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung bersama instansi terkait tengah melakukan penggiringan kawanan gajah dari kawasan hutan lindung register 39 untuk memasuki Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

"Iya saat ini Satgas dari TNBBS bersama Satgas Pekon, KPH dan masyarakat sedang melakukan penggiringan dari kawasan hutan lindung menuju TNBBS," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Provinsi Lampung, Zulhaidir, saat dimintai keterangan, Jumat (29/10).

Terkait kendala saat penggiringan kawanan gajah tersebut Satgas harus melalui medan tebing curam dan semak belukar hutan. Kemudian sebagian masyarakat masih menghalangi penggiringan dengan kekhawatiran masuk ke kebun dan merusak tanaman.

"Jadi masalah nya masyarakat masih menghalangi penggiringan karena takut masuk ke area kebun mereka," terangnya.

Ia juga mengimbau terkait hal tersebut meminta masyarakat yang berada sekitar register 39 jangan berkebun dulu guna mempercepat proses penggiringan dan lebih aman bagi satwa dan masyarakat sekitar.

"Jadi kita mengimbau bagi masyarakat yang kebetulan di areal kawasan hutan lindung kalo bisa tidak usah ke kebun dulu supaya proses penggiringan lebih cepat dan aman," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: