Tuntutan Pekerja Seni Belum Dikabulkan, ’Nayuh’ Masih Tanpa Musik

Tuntutan Pekerja Seni Belum Dikabulkan, ’Nayuh’ Masih Tanpa Musik

Medialampung.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini belum bisa mengabulkan permintaan dari pemilik usaha jasa sound system organ tunggal, musisi dan penyanyi yang tergabung dalam komunitas seni agar adanya kebijakan untuk memperbolehkan mereka kembali menjalankan usahanya seperti sedia kala.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, hingga saat ini instruksi bupati yang memperbolehkan adanya acara pesta (nayuh) untuk zona kuning dan hijau dengan syarat tanpa musik, baik organ tunggal maupun orkes gambus masih berlaku.

”Kami dari Satgas memahami terkait dengan permintaan dari komunitas seni yang menemui bapak bupati beberapa waktu lalu, dan kami masih melakukan kajian terkait itu. Namun hingga saat ini kebijakan tersebut belum berubah, artinya masih dilarang dan belum diperkenankan karena itu akan memancing kerumunan massa,” ungkap Maidar.

Dikatakannya, , kebijakan pemerintah daerah untuk melarang sementara adanya hiburan itu adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan tentunya dasar kebijakan tersebut adalah instruksi dari Menteri Dalam Negeri, dan tentunya apa yang diharapkan oleh para pekerja seni di Lampung Barat akan kami kaji.

”Semoga pandemi ini bisa segera berakhir, sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti dulu. Untuk saat ini kami berharap semua pihak untuk bisa memaklumi, tetapi perlu diketahui ini semua untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, puluhan pemilik usaha jasa sound system organ tunggal, musisi dan penyanyi yang tergabung dalam komunitas seni di Kabupaten Lampung Barat, menemui bupati Hi. Parosil Mabsus, Rabu (10/3) untuk meminta kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk memperbolehkan mereka kembali mereka tampil di acara pesta (nayuh) dan lainnya.

Karena seperti diketahui, usaha hiburan di kabupaten setempat mati suri. Itu dirasakan pengusaha atau pelaku seni sejak beberapa waktu lalu, terlebih adanya pelarangan oleh pemerintah atas kegiatan hiburan untuk acara pesta, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.

Kedatangan puluhan orang pekerja seni yang dipusatkan di Ruang Rapat Pesagi tersebut disambut langsung oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM., Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., dan Kadiskes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: