Progres Pengerjaan Fisik DAK Bidang Pendidikan Capai 90 Persen

Progres Pengerjaan Fisik DAK Bidang Pendidikan Capai 90 Persen

Medialampung.co.id - Kegiatan fisik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan hingga Rabu (9/12) masih dalam proses pengerjaan, bahkan progresnya telah mencapai sekitar 90 %.

“Untuk pengerjaan fisik dilapangan bersumber dari DAK bidang pendidikan progresnya sekitar 90 persen. Kalau pencairan dana masih ada beberapa sekolah lagi yang belum melakukan pencairan dan diharapkan minggu ini targetnya sudah melakukan pencairan dana bersumber dari pemerintah pusat tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M, Rabu (9/12).

Menurut Bulki, Kabupaten Lambar tahun ini mendapatkan kucuran DAK fisik bidang pendidikan sebesar Rp32 miliar lebih, dari jumlah itu khusus untuk bidang pendidikan dasar (Dikdas) sekitar Rp28 miliar lebih.

“Kegiatan fisik bersumber dari dana DAK fisik bidang pendidikan ini dikerjakan oleh pihak sekolah,” imbuhnya.

Kata dia, DAK bidang Dikdas sebesar Rp28 miliar itu dialokasikan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sedangkan kegunaanya untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB), rehab jamban sekolah, pengadaan peralatan matematika, olahraga, serta rehab rumah dinas guru serta sarana pendukung lainnya. 

Bulki berharap dengan adanya DAK fisik bidang pendidikan dasar tersebut maka kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah akan tercukupi dan proses belajar mengajar di sekolah menjadi lancar, aman dan mudah, sehingga pada akhirnya diharapkan prestasi siswa akan meningkat.

“Kami berharap bukan hanya dari segi fisik bangunannya saja yang dilengkapi tapi sarana lainnya di sekolah juga bisa dilengkapi,” harapnya seraya menambahkan, untuk pengerjaan fisik bersumber dari DAK bidang pendidikan itu ditargetkan sebelum akhir tahun 2020 telah selesai dan awal tahun 2021 mendatang sudah bisa dimanfaatkan oleh pihak sekolah.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: