Forum Silaturahmi LHP Kebuntebu Dikukuhkan 

Forum Silaturahmi LHP Kebuntebu Dikukuhkan 

Medialampung.co.id - Forum Silaturahmi Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Kecamatan Kebuntebu dikukuhkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Tribudisyukur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (7/4).

Kegiatan yang bertema 'Bersama Kita Tingkatkan Kinerja dan Silaturahmi' tersebut, telah terbentuk dan berjalan sejak satu tahun terakhir, merupakan forum pemersatu antar LHP yang menjadi mitra kerja pemerintahan 10 pekon di kecamatan setempat.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai pemateri Koordinator Pendamping Desa Lambar Anton Hilman, S.Si., pihak Kecamatan Kebuntebu, Peratin Tribudisyukur E. Suharma, dan tokoh masyarakat (tokmas) Engkos Kosasih yang ikut terlibat penyusunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau LHP hingga ke Jakarta. 

Mewakili seluruh peratin di Kecamatan Kebuntebu, E.Suharma menyambut baik dikukuhkannya Forum LHP Kecamatan Kebuntebu. Bahkan, pihaknya mengetahui Forum Kebuntebu baru satu-satunya forum LHP yang berdiri di Lambar atau baru ada di kecamatan tersebut. 

Pemantapan forum yang diselenggarakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rapat koordinasi (rakor) bulanan yang rutin dilaksanakan Forum LHP Kebuntebu tersebut. 

Menurut E. Suharma, peran LHP dengan aparat pemerintah pekon sama pentingnya dalam pemerintahan pekon, dengan perwujudan kemitraan. Dimana LHP diantaranya berperan sebagai pengawas kinerja aparat pekon, Yang memiliki peran penting mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) termasuk program lain. 

Artinya dengan dan melalui adanya forum tersebut LHP Kecamatan Kebuntebu benar-benar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai mitra kerja pemerintah pekon dengan baik dalam membangun pekon. 

Sementara disampaikan Anton Hilman selaku Koordinator Kabupaten Pendamping Desa juga mendukung LHP forum silaturahmi sebagai sarana komunikasi, media belajar saling bertukar pengalaman, dan sebagai ruang menyalurkan unek-unek atau penyampaian aspirasi bahkan memperjuangkan anggaran kesejahteraan LHP. 

Dan pihaknya menegaskan terdapat Tiga (3) fungsi LHP, Legislasi atau menyusun peraturan desa, menyusun anggaran desa dan melakukan pengawasan kerja pemerintah desa. 

Sementara Ketua Forum Silaturahmi LHP kecamatan Kebuntebu Lili Suhardi, menyampaikan terimakasih atas kekompakan yang terus dipupuk dengan baik, antar jajaran LHP. Dan kebersamaan tersebut akan menjadi dasar dalam menjalankan tupoksi sebagai mitra aparat pekon. 

Sedangkan salah satu anggota LHP yang enggan disebutkan namanya menyampaikan masih adanya kesenjangan insentif (gaji). Seperti insentif yang diberikan untuk Perawat Desa sebesar Rp1 juta, sedangkan Anggota LHP hanya Rp500 ribu dan Ketua LHP Rp900 ribu. "Masalah ini kami mohon menjadi pertimbangan pemerintah," harapnya. (r1n/hrs/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: